Jakarta, Intra62.com – Pengukuhan pengurus Senat PPRA 66 oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Maman Firmansyah secara resmi. Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H. sebagai Ketua Senat Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66 bertempat di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, pada Senin (5/2/2024).
Dalam pengukuhan yang ditandai dengan pengalungan lencana senat oleh Laksdya TNI Maman Firmansyah tersebut, disahkan melalui Keputusan Gubernur Lemhannas RI No 26 Tahun 2024 tentang Susunan Pengurus Senat PPRA 66 Tahun 2024 Lemhannas RI.
Baca Juga: Pengukuhan 6 Anggota Asli Papua, BP3OKP Gelar Syukuran

Laksdya TNI Maman Firmansyah pada kesempatan ini mengucapkan selamat kepada peserta PPRA 66 atas terpilihnya sebagai pengurus senat PPRA 66. Maman Firmansyah mengatakan, bahwa keterpilihan sebagai pengurus senat PPRA 66 harus disikapi dengan rasa syukur karena dapat meningkatkan koordinasi, baik itu antara peserta dan lembaga, ataupun dalam lingkup internal peserta.
Diyakini Laksdya TNI Maman Firmansyah bahwa pengurus senat yang telah terpilih memiliki kemampuan dan latar belakang pengalaman yang tidak diragukan lagi pemahamannya dalam peran berorganisasi untuk mengikuti proses kegiatan yang telah dirancang oleh lembaga.
“Saya berharap kepada pengurus senat mampu mewadahi dan mewakili segala bentuk aspirasi dari peserta PPRA 66 baik itu dalam lingkup internal maupun eksternal,” kata Laksdya TNI Maman Firmansyah .
Selanjutnya, Laksdya TNI Maman Firmansyah menyampaikan bahwa keberadaan peserta dalam hubungan organisasi senat peserta juga akan menjadi proses belajar dan laboratorium bagi pembentukan watak kepemimpinan para peserta. Sebab, para peserta bukan hanya akan mengalami eksperimen sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengikut dalam hubungan organisasi.
Selama menempuh pendidikan di Lemhannas RI, para peserta akan menemukan proses pengambilan keputusan dan memosisikan diri ketika menghadapi keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Hasil semua pengalaman itulah yang akan dibawa oleh para peserta ke dalam dunia nyata dan menjadi modal bagi perbaikan proses organisasi yang memerlukan perbaikan dan perubahan dalam praktik sesungguhnya di lapangan.
Selaku Ketua Senat PPRA 66, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.H. yang ditemui setelah pengukuhan, menyebut bahwa perangkat senat yang sudah dibentuk akan bekerja dengan maksimal agar bisa menyukseskan dan memperlancar semua rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 7 bulan ke depan.
“Kami sebagai Ketua Senat tentunya akan menjembatani apa yang menjadi kebijakan lembaga dan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab peserta pendidikan,” tutupnya. (red/intra62)
