Jakarta, Intra62.com –
Dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, diputuskan bahwa Taufikurrahman, calon pengganti Anggota Badan Supervisi (BS) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan ditempatkan di posisi yang kosong untuk sisa masa jabatan periode 2023-2028.
Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023-2028 akan disetujui?Dijawab oleh peserta rapat di kompleks parlemen di Jakarta, Selasa, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan setuju.
Sementara itu, Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, menyatakan bahwa calon anggota BS LPS telah diuji kelayakan setelah menerima surat dari Ketua BS LPS Nomor S-080/BSLPS/2025 pada tanggal 17 Oktober 2025 yang menyatakan bahwa ada kekurangan anggota.
Dalam surat itu, dia menyatakan bahwa anggota BS LPS Farid Azhar Nasution telah mengundurkan diri karena statusnya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
Selain itu, dia menyatakan bahwa pada tanggal 5 Februari 2026, Komisi XI DPR RI akan melakukan penilaian kelayakan terhadap sepuluh calon anggota BS LPS. Dia mengungkapkan sepuluh nama: Intan Nurrahmawati, Novriansyah, Vivi Adriani Tandean, Didik Mardiono, Fajar Agustiana, Sofredian Shah, Taufikurrahman, Rahmat M Purba, Bambang Priyambodo, dan Aribowo.
Menurutnya, berdasarkan hasil uji kelayakan, rapat internal Komisi XI DPR RI pada tanggal 5 Februari 2026 secara musyawarah memutuskan untuk menyetujui Saudara Taufikurrahman sebagai calon anggota BS LPS terpilih.
Dia mengatakan bahwa Taufikurrahman dipilih karena dia memiliki integritas, kemampuan, dan sejarah profesional yang baik. Selain itu, dia dianggap memahami secara menyeluruh tugas, fungsi, dan peran strategis Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.
Hanif menyatakan, “khususnya dalam membantu Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Lembaga Penjamin Simpanan di bidang tertentu.”
Baca Juga : DPR menyetujui delapan calon anggota Baznas dari komunitas.
Baca Juga : Anggota DPR Meminta Kampanye Digital Mencegah Virus Nipah.
(RED).
