• Sun. Jul 26th, 2026

CORE: Satu juta ton tetes tebu bisa jadi Bioetanol

ByAF

Jul 26, 2026
CORE: Satu juta ton tetes tebu bisa jadi Bioetanol

Jakarta, Intra62.com . CORE: Satu juta ton tetes tebu bisa jadi Bioetanol. Menurut Eliza Mardian, seorang ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), ada satu juta ton tetes tebu atau molase yang dapat digunakan untuk membuat bioetanol.

“Total produksi molase nasional sekitar 1,9 juta ton per tahun, dengan 900 ribu ton. Dan yang baru diserap dan 1 juta ton lagi yang belum diserap. Ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu, Eliza mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa ini akan digunakan.

Dia mengatakan bahwa pengolahan tetes tebu dilakukan di Pulau Jawa. Tetapi pasokan tetes tebu sebagian besar berasal dari luar Pulau Jawa, yang menyebabkan biaya logistik.

Selain itu, Eliza menekankan kemampuan nasional untuk menghasilkan etanol kelas bahan bakar (FGE). Atau etanol dengan kadar di atas 99 persen yang dapat dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM).

Eliza mengatakan bahwa produksi domestik hanya sekitar 26 ribu kiloliter (KL) per tahun. Dari tiga perusahaan utama di Lampung, DIY, dan Solo.

Pabrik etanol nasional itu memiliki kapasitas total 303 ribu kiloliter, dengan 172 ribu kiloliter yang digunakan.

Eliza mengatakan, “Sebagian besar masih dialokasikan untuk keperluan industri non-BBM seperti kosmetik, farmasi, dan makanan.”

Ia menyimpulkan bahwa keadaan ini menunjukkan bahwa infrastruktur industri dan pasokan bahan baku belum siap untuk mendukung skala campuran yang diwajibkan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, Eliza menegaskan bahwa dalam beberapa tahun ke depan akan ada investasi besar dalam rantai pasokan. Dan infrastruktur bioetanol untuk menerapkan kebijakan bioetanol E5 hingga E20 di seluruh negeri.

Bahan bakar minyak (E10)

Eliza mengatakan bahwa keberhasilan penerapan E5, E10, bahkan E20 akan sangat bergantung pada kebijakan untuk meningkatkan produktivitas tebu. Serta mandatori campuran ditegakkan dengan kepastian offtaker oleh Pertamina.

Oleh karena itu, ketidaksesuaian antara kemampuan produksi FGE dan kebutuhan untuk pengembangan bioetanol dapat secara bertahap ditutup tanpa bergantung pada impor etanol.

Pemerintah menargetkan penerapan campuran etanol 10% dalam bahan bakar minyak (E10) mulai 2027 sebagai langkah awal sebelum beralih ke E20.

Pemerintah telah melakukan penelitian tentang undang-undang yang mewajibkan penggunaan etanol sejak tahun 2025 dan penelitian tersebut hampir selesai. Ini menjadi dasar untuk membangun rencana untuk menerapkan E20 secara bertahap hingga tahun 2028–2029.

Tujuan dari kebijakan yang memasukkan etanol ke dalam bensin, menurut Bahlil, adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak, terutama bensin.

Baca juga : Menteri Maman: UMKM Tidak Terpengaruh Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi.

( Anisa-red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/