• Wed. Jun 3rd, 2026

Pemkot Jaktim Bertindak Tegas Terhadap Parkir Liar Yang Menyebabkan Kemacetan di Cawang.

ByBunga Lestari

Mar 27, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, parkir liar telah ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim).

Di Jakarta, Jumat, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan, “Langkah penanganan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat parkir liar yang biasanya terjadi pada malam hari.”

Unit Perangkat Daerah (UPD) lintas sektoral di Pemkot Jaktim juga memperhatikan bisnis yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal.

Harlem menjelaskan, “Kondisi tersebut disebabkan oleh tingginya aktivitas pengunjung kedai kopi yang memarkirkan kendaraan melebihi batas, bahkan hingga memakan badan jalan.”

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menghukum juru parkir di tempat tersebut.

Penindakan dimaksudkan untuk memupuk kesadaran untuk mematuhi aturan parkir yang telah disepakati.

Harlem menyatakan, “Jadi, pihak pemilik usaha melanggar perjanjian untuk tidak menurunkan meja ke bahu jalan atau melewati batas parkir yang sudah ditentukan.”

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran serupa terulang.

Jika juru parkir terbukti melanggar aturan, surat tugas mereka akan dicabut.

Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kramat Jati telah ditugaskan untuk mengawasi, mengawasi, dan mengatur lalu lintas di tempat tersebut selain tindakan hukum.

Diharapkan upaya ini dapat mempertahankan aliran kendaraan yang lancar, terutama di malam hari ketika banyak orang bekerja.

Harlem tegas, “Jadi, kita berikan teguran untuk pemilik usaha dan pembinaan untuk juru parkir. Kami juga mengirim petugas untuk mengawasi dan mengendalikan kemacetan.”

Sebaliknya, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur juga bertugas menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Charles Siahaan, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan staf untuk memastikan bahwa bisnis yang melanggar aturan tidak akan kembali.

Petugas Satpol PP juga memberi tahu pemilik toko agar tidak menempatkan meja dan kursi di bahu jalan dan memastikan pengunjung tidak memarkir mobil mereka melebihi batas.

 

Charles menyatakan, “Kami juga telah memberikan arahan untuk pemilik usaha agar tidak menempatkan kembali meja dan kursi untuk pelanggan di bahu jalan; petugas pun sudah kami kerahkan untuk membantu menertibkan.”

Pemerintah Kota Jakarta Timur ingin mengurangi kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo dan menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi pengguna jalan melalui kerja sama antar instansi.

Baca Juga : Warga Mengeluh Kurangnya Pencahayaan Di Halte Transjakarta Cawang Baru.

Baca Juga : Bangunan Sekolah Berbakat Cawang Digunakan SMP dan SKB.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/