Jakarta, Intra62.com – Tersangka dalam kasus pembunuhan remaja berinisial AA (19) yang dibuang di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten, dan diancam hukuman penjara seumur hidup.
Tersangka AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara, menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Polisi Andi Amirullah, di Tangerang, Jumat.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atas perbuatannya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka AM merencanakan untuk membunuh korban setelah sakit hati menerima pembayaran utang sebesar Rp1,4 juta.
“Tersangka nekat melakukan tindakan itu karena sakit hati karena korban utang Rp1,4 juta kepadanya,” katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, selain menanggung hutang korban, tersangka juga mengancam akan melapor ke polisi jika seluruh pinjaman tidak dibayarkan. karena hal itu menyebabkan ketidakjelasan dalam merencanakan pembunuhan.
Terangnya, “Tersangka pada awalnya berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai, dan tersangka dibonceng.”
Tersangka meminta korban berhenti untuk buang air kecil saat tiba di lokasi, kata Indra. Namun, itu dijadikan modus untuk membunuh korban.
Dia menyatakan, “Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia.”
Tersangka mencoba menyembunyikan tubuh korban di semak rerumputan dan memotong rumput untuk menutupinya setelah memastikan korban tidak hidup.
Tersangka kemudian mengambil barang-barang korban, termasuk sepeda motor, dua ponsel, dan uang tunai Rp3,4 juta, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian.
Baca Juga : Pembunuhan Brigadir Esco Akan Segera Dibicarakan Di Persidangan.
Baca Juga : Orang Yang Tidak Diketahui Tewas Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Di Jaktim.
(Red).
