• Wed. May 6th, 2026

Pegawai Dapur MBG Diangkat Jadi PPPK, Pengajar Honorer Meradang: Ini Diskriminatif Dan Menyiksa!

ByBunga Lestari

Jan 15, 2026

Jakarta, Intra62.com – Berbagai pihak mempertanyakan kebijakan pengangkatan pegawai dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi pegawai sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kecewa dengan kebijakan tersebut dikatakan oleh Kobar Pengajar Indonesia, juga dikenal sebagai Koalisi Barisan. Mereka percaya bahwa kebijakan tersebut tidak adil bagi pengajar honorer yang harus menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Ketua Kobar pengajar Indonesia Soeparman Mardjoeki Nahali menyatakan dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 Januari 2025, bahwa kebijakan ini diskriminatif.

Dia menyatakan bahwa Kobar pengajar Indonesia pada dasarnya mendukung kebijakan pengangkatan menjadi PPPK serta kepastian kesejahteraan bagi seluruh honorer yang bekerja di bidang pelayanan publik. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan pengajar honorer.

Soeparman menjelaskan bahwa pengajar honorer berhak atas prioritas karena telah memberikan waktu yang lebih lama kepada negara.

Ia menyatakan bahwa ribuan pengajar masih berjuang untuk diangkat menjadi ASN PPPK atau PPPK paruh waktu karena mereka adalah orang terdepan dalam mendidik anak bangsa.

Di waktu yang sama, karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tidak dapat menambah kuota PPPK. P2G tidak mempermasalahkan upaya untuk memastikan status pekerjaan pembantu proyek makan bergizi gratis (MBG). Namun, pengajar honorer juga harus dilayani dengan cara yang sama.

Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG menjelaskan bagaimana pegawai dapur program MBG akan diangkat menjadi ASN PPPK.

“Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata artikel tersebut.

Dia menjelaskan mengapa PPPK untuk pembantu proyek MBG diangkat dalam waktu yang cukup singkat, sementara kebijakan untuk pengajar honorer membutuhkan bertahun-tahun.

Dalam konteks PPPK, pegawai SPPG adalah jabatan utama yang menangani tugas administratif dan teknis strategis. Dengan kata lain, Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

Nanik menyatakan bahwa selain itu, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.R-04(R)

Baca Juga : Menurut Dinas Kesehatan Batam, 46 Dapur SPPG Memiliki Sertifikat Higienitas.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/