Jakarta, Intra62.com – Dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki SH, SIK, MH perintahkan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk mengamankan Kegiatan parkir liar dan segala bentuk aksi atau perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan dan observasi Anggota Resmob Polsek Cilincing di dapat ada kegiatan Parkir Liar (Pak Ogah) yang meresahkan pengguna jalan di atas Jembatan Rusun Cilincing Jl. Arteri Marunda Kel. Cilincing Kec. Cilincing Jakarta Utara, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Akibat Rem Blong Kecelakaan Truk Tronton Seruduk 2 Warung Di Bogor
Selanjutnya Anggota Resmob di bawah pimpinan Iptu Sukardi (Panit Reskrim Polsek Cilincing) berhasil mengamankan 6 (enam) orang Pak Ogah.
Berikut barang bukti berupa uang pecahan sebanyak Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari hasil aksi parkir liar tersebut.
Pelaku langsung di bawa ke Kantor Polsek Cilincing guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Para Pak Ogah tersebut memanfaatkan kondisi jembatan yang sudah rusak tersebut untuk mengutip uang kepada para pengguna jalan, karena memang akibat kerusakan jembatan tersebut terjadi penyempitan ruas jalan, karena hanya separuh ruas jalan yang dapat di lalui oleh kendaraan, dan bila volume kendaraan padat dapat mengakibatkan kemacetan karena adanya antrian yang panjang.
Selanjutnya Kompol Haris Akhmat Basuki berharap semoga tidak ada lagi para pak ogah yang memanfaatkan pungli, tegasnya.
(Andi/red)
Baca Artikel lainya:
Dishub Tanggapi Keluhan Masyarakat Wonogiri Tentang Adanya Petugas Parkir di ATM Bank dan Minimarket
Terapi Cuci Usus (COLON CLEANSING) Pengobatan Secara Alami