Jakarta, Intra62.com – Pungli modus THR momen Lebaran biasanya di duga kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta kepada para pelaku usaha.
Oknum ormas untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR) di wilayah Kapolres Metro Tangerang Kota .
pernyataan ini di ingatkan Kombes Zain “Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,”
Perilaku pungli modus THR oknum-oknum yang menggunakan atribut ORMAS ataupun LSM di duga kerap sekali menjelang -5 menjelang lebaran melakukan pungutan liar kepada masyarakat usaha di Perkantoran, lingkungan pertokoan , pasar dan pedagangan kaki lima.
Apabila Ormas atau Lsm meminta bantuan kepada masyarakat usaha ada mekanis yang harus di persiapkan penga mendapatkan izin atau di ketahui pihak intitusi yang berwenang lokasi lingkungannya.
Menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan merupakan tanggung jawab Kamtimas yang melibatkan kepolisian, TNI dan Intitusi yuang terkait.
Kabid Humas Polda Metro Jaya “menemukan pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,”(red)
Baca Juga : Sekolah Global Mandiri Persiapan Wakili Indonesia dalam Deagu Festival Budaya Internasional di korea
Baca Juga : Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, 3 Orang Jadi Tersangka