• Sun. Mar 16th, 2025

Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, 3 Orang Jadi Tersangka

ByASD

Mar 28, 2024
bensin campur air

Bekasi, Intra62.com – Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus bensin Pertalite yang di campur dengan air di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah sopir tangki NN (31), MA selaku kernet (26) dan seorang satpam berinisial EK (52).

“Dari lima pelaku yang kami amankan. Tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Firdaus saat konferensi pers di kantornya, Rabu (26/4/2024).

Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan tiga tangki bensin jenis Pertalite dengan kandungan air.

“Dari hasil investigasi gabungan, di lokasi SPBU tersebut terdapat tiga dispenser BBM jenis Pertalite yang mengandung air,” imbuh dia.

Di kantor polisi, tiga tersangka mengaku mencampurkan bensin dengan air.

Baca juga:

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya diberitakan, puluhan kendaraan mengalami mogok massal usai mengisi bensin di SPBU Pertamina 34.17106, tepatnya di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, Senin (25/3/2024) malam.

Beberapa pengemudi mencoba menguras tangki bensin kendaraannya di bengkel untuk mengetahui penyebab mesin mati mendadak meski bensin sudah penuh.

Setelah dikuras, ditemukan bukti bahwa bensin Pertalite sudah ter campur dengan air.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/