Jakarta, Intra62.com – Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, tindakan segera harus diambil untuk menghentikan dan perlindungan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dia menyatakan bahwa semua pihak harus mendukung upaya untuk mempercepat pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan agar ruang pendidikan menjadi aman bagi generasi berikutnya.
Di Jakarta, Rabu, Lestari menyatakan bahwa kita harus mengimbangi tantangan perlindungan terhadap kekerasan meningkatnya ancaman tindak kekerasan dan segera untuk mewujudkan ruang aman bagi setiap anak bangsa.
Bahwa Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di sekolah dari Januari hingga Desember 2025, Katanya.
Dia menyatakan bahwa jumlah tersebut meningkat secara signifikan dari hanya 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023.
Dia menyatakan bahwa menghadapi masalah seperti ini dan banyak kasus kekerasan di lingkungan pendidikan membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Dia berpendapat bahwa keluarga juga harus dipersiapkan untuk membentuk karakter anak, selain tenaga pendidik.
Selain itu, anggota Komisi X DPR RI itu menyatakan bahwa kesiapan masyarakat dan media massa sangat penting untuk membangun karakter anak.
Baca Juga: 23 Sekolah Terdampak Banjir Dicatat Oleh Dinas Pendidikan Pasaman Barat.
(Red).
