Jakarta, intra62.com –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa masih ada banyak aset daerah di berbagai wilayah yang belum terdaftar, yang dapat menyebabkan masalah hukum, termasuk kasus klaim kepemilikan yang berlebihan.
Dia menyatakan bahwa masalah ini sering terjadi pada Barang Milik Daerah (BMD) yang belum memiliki sertifikat resmi. Akibatnya, aset menjadi tidak terorganisir dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sering menemukan hal ini.
“Masih banyak BMD-nya, dan asetnya itu masih berantakan, dan banyak yang menjadi temuan BPK karena belum disertifikatkan, sebagian besar diduduki masyarakat, dan sebagian juga ada yang dobel klaim,” kata Nusron setelah acara penyerahan sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat.
Dalam beberapa kasus, dia menjelaskan bahwa ada klaim kepemilikan yang saling tumpang tindih.
Seseorang mengklaim bahwa lahan milik pemerintah daerah, tetapi ada orang lain yang juga mengklaim sebagai pemilik sah.
Nusron menyatakan bahwa beberapa klaim berasal dari pemerintah daerah, BUMN, pemerintah pusat, dan TNI/Polri.
Kementerian ATR/BPN menyerahkan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI senilai sekitar Rp102 triliun pada kesempatan tersebut.
Ribuan bidang tanah tersebut telah dinyatakan bersih dan bebas, dan pemerintah provinsi DKI resmi mencatatnya sebagai aset sah.
Baca Juga : Ribuan PPKS Menerima Bantuan Senilai Rp592 Duta Dari Kementrian Sosial.
(Red).
