Jakarta, Intra62.com – Mencabut izin terhadap 190 distributor dan pengecer pupuk telah diumumkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman karena pelanggaran mereka terhadap aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, Mentan menyatakan, “Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita mencabut izin nya, total 190 pengecer, distributor yang kita cabut izinnya.”
Baca Juga : Amran Bongkar: Petani Hanya Terima Rp1 Juta Per Bulan, Tengkulak Profit Rp 42 Triliun
Ia secara tegas menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar dan merugikan petani.
Mentan Amran menjelaskan bahwa tindakan tegas itu diambil sebagai hasil dari inspeksi dan pengecekan cepat di beberapa wilayah, seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi.
Pemerintah menjamin bahwa untuk mematuhi kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan, pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat.
Para mafia telah menganiaya petani kita untuk waktu yang lama. Negara harus mendukung petani sekarang. Mentan Amran menyatakan bahwa mereka melindungi 160 juta petani dari perjudian yang menguntungkan segelintir orang.
Mentan Amran juga memberi peringatan kepada pengecer dan distributor bahwa seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah harus memantau distributor tentang pelaksanaan HET.
(Red)….
