Jakarta , Intra62.com . Mengingat Sejarah Lahirnya Pancasila dan Pidato Soekarno 1 Juni . Dasar negara Indonesia adalah PANCASILA. Lima pelajaran bijak ini dapat menjadi inspirasi bagi semua orang dalam bersikap dan bernegara.
Seseorang bahkan dapat mengacu ke lima sila tersebut melalui perjalanan hidup mereka sendiri. Lima poin ini berasal dari gagasan para bapak bangsa. Tak mengherankan bahwa hal inilah yang terus memberikan kekuatan kepada Tanah Air kita hingga saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Apakah Anda masih mengingat kisah awal Pancasila hingga menjadi dasar negara?.
Pidato Soekarno
Pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno mencetuskan Pancasila dalam pidatonya di sidang Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), juga dikenal sebagai “Dokuritsu Junbi Cosakai.
Salah satu orang yang dikenal sebagai “Bapak Proklamasi” adalah orang yang pertama kali membangun gagasan dasar negara Indonesia merdeka yang dikenal sebagai Pancasila.
Baca juga : Tiga Tokoh Penyusun Pancasila
Soekarno mengemukakan lima dasar negara: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Namanya adalah Pancasila setelah lima poin tersebut disampaikan.
Para anggota BPUPKI menyetujui usulan dasar negara Soekarno. Kemudian, mereka langsung membentuk sebuah kelompok kecil untuk merancang dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD), yang merujuk pada pidato sebelumnya Soekarno. Irjen Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin, dan AA Maramis adalah anggota komite.
BPUPKI Bentuk panitia Sembilan
Pada 22 Juni 1945, kelompok kecil ini mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI untuk membahas lebih lanjut tentang dasar negara. Akhirnya, pertemuan tersebut setuju untuk membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan isi UUD.
Piagam Jakarta, yang merupakan rumusan akhir dasar negara, dibuat oleh Komite Sembilan, yang terdiri dari Ir Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, Achmad Soebarjo sebagai anggota, Mohammad Yamin sebagai anggota, Wachid Hasyim sebagai anggota, Abdoel Kahar Moezakir sebagai anggota, Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota, H Agus Salim sebagai anggota, dan AA Maramis sebagai anggota.
Akhirnya, hasil pemikiran Bung Karno tentang Pancasila dirumuskan dan dimasukkan ke dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada 18 Agustus 1945, BPUPKI mengesahkannya sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Isi lengkap Pancasila yang disepakati oleh tokoh-tokoh Nusantara dari Sabang sampai Merauke saat ini adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
( red )