Jakarta, Intra62.com – Pekan ini, Polda Metro Jaya akan meminta keterangan ABH ( Anak Berkonflik Hukum ) terkait dengan ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Sehubungan dengan pemeriksaan ABH, Kombes Pol Budi Hermanto, Kabag Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa mereka berkolaborasi dengan berbagai pihak.
Senin, Budi mengkonfirmasi bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk kondisi ABH secara keseluruhan minggu ini.
Selain itu meminta keterangan ABH, dia menyatakan bahwa dia bekerja sama dengan beberapa lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Namun, dia belum dapat menjelaskan tanggal keterangan ABH diambil.
Baca Juga : Siswa SMAN 72 Berterima Kasih Atas Bantuan Diberikan Gubernur DKI Korban Ledakan.
Ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH), yang diduga melakukan ledakan di SMAN 72 Jakarta, sebelumnya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia menyatakan bahwa timnya telah memeriksa beberapa saksi terkait ledakan yang terjadi Jumat (7/11) lalu.
Budi menyatakan, “Hari ini, yang diambil keterangan saksi anak ada 46 orang secara paralel dengan giat observasi dari Apsifor.”
Selain itu, dia menyatakan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta.
“Kami sita barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta, seperti serpihan ledakan, paku, dan barang bukti lainnya yang sudah dikumpulkan oleh pihak rumah sakit,” kata Budi.
Baca Juga : Ledakan di SMAN 72: 10 Orang Masih Dirawat Di Rumah Sakit.
(Red).
