Jakarta, Intra62.com –
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (THR Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Di Jakarta, Selasa, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi tahu para jurnalis bahwa tujuh saksi akan diperiksa hari ini dalam penyelidikan kasus Cilacap. Salah satunya adalah saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap.
Sebagai tanggapan atas panggilan KPK, Budi menyatakan bahwa Ammy telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sejak pukul 10.13 WIB.
Selain itu, dia menyatakan bahwa enam saksi tambahan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK: Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap Bayu Prahara, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap Annisa Fabriana.
Selanjutnya hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Cilacap Budi Santosa, Jarot Prasojo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap, dan Indarto, Kepala Dinas Perikanan Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadhan.
OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026.
Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.
Baca Juga :Usai Keluarnya SP3 Siman Bahar, KPK Memanggil Komisaris PT Loco Montrado.
Baca Juga : Suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu, Juga Anggota DPR RI, Diperiksa KPK.
(Red).
