Bekasi, INTRA62.com – Isu yang beredar, ribuan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tenaga Kontrak Kerja (TKK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum menerima gaji.
TKK tersebut hingga kini belum menerima gaji bulan Desember. Memang, keterlambatan gaji tersebut disebabkan kesalahan administrasi teknis di Dinas Pendidikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengakui ada ribuan TKK yang belum menerima gaji Desember. “Hanya di Disdik yang belum dibayar,” imbuhnya saat dihubungi Radarbekasi.id, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: RTH Bekasi Sulit Wujudkan
Dia menjelaskan, penyebab TKK tidak menerima upah pada bulan Desember karena anggaran dinas pendidikan triwulan III bermasalah. “Memasuki November-Desember ternyata anggaran di sana kurang,” kata Sudarsono.
Sudarsono mengaku diminta sedang melakukan diskusi dan pertemuan dengan Dinas Pendidikan. “Pasti akan dibayar bulan ini. Saya baru selesai rapat, sekarang dokumen usulan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sedang diselesaikan,” ujarnya.
Daftar Pengajuan Anggaran (DPA) dari Dinas Pendidikan, lanjut Sudarsono, harus segera diserahkan ke BPKAD. Dari DPA ini akan ada perubahan deskripsi.
“Sekarang perubahan deskripsi untuk membayar Desember yang kemarin sudah lewat. Jadi mudah-mudahan besok sudah bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Selain itu, membayar gaji adalah pekerjaan rumah. Pasalnya, rutin terus memanggil Dinas Pendidikan agar gaji 4.280 guru TKK bisa diselesaikan.
“Ini masih PR. Kita selesaikan. Ada 4.280 TKK yang belum dibayar, tapi ekonominya tidak sama. Uangnya harus ada dan cukup untuk membayar gaji guru TKK,” ujarnya.
(red/intra62)
Baca Artikel lainnya:
Kejutan, Walikota Cirebon Gabung pdip
Pemilu Proporsional Tertutup, Sekjen PDI Singgung Oligarki Politik