• Sun. Jan 18th, 2026

Korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

ByMAS

Mar 21, 2025
Korupsi fasilitas kredit

Jakarta, Intra62.com – Korupsi fasilitas kredit dugaan tindak pidana  pemberian oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 24 aset senilai Rp882 miliar.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK telah menyita aset.  Atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.  Termasuk 22 aset di Jabodetabek dan 2 aset di Surabaya . Dan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) digunakan untuk menilai 24 aset senilai Rp882 miliar.

Tersangka korupsi fasilitas kredit adalah Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy (PE), Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal . Dan Komisaris Utama PT PE, dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT PE.

Baca Juga : Status Ridwan Kamil dalam Dugaan Korupsi Bank BJB , Ketua KPK Bilang Begini

Di jelaskan bahwa PT PE diduga menipu pembelian order, atau pesanan pembelian, dan faktur, yang merupakan dasar pencairan fisik. Negara mengalami kerugian segera setelah pemberian kredit tersebut.

Dalam hal pemberian LPEI kepada PT PE, negara mengalami kerugian sebesar 18,07 juta dolar AS . Dan Rp594,144 miliar, atau sekitar Rp891,305 miliar.

Tersangka atas dugaan korupsi LPEI telah ditahan oleh KPK . Dan harapan masyarakat pelaku korupsi harus di hukum seberat – beratnya bila memang bisa di miskinkan. (Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/