• Mon. Jul 6th, 2026

OJK: Per Juni 557.751 rekening diblokir akibat dari penipuan keuangan.

ByAF

Jul 6, 2026
OJK: Per Juni 557.751 rekening diblokir akibat dari penipuan keuangan.

Jakarta, Intra62.com . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa dari 608.168 rekening yang dilaporkan oleh para korban kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Yaitu sejak November 2024 hingga akhir Juni 2026, sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir.

Jumlah dana yang diblokir atau ditahan oleh korban diperkirakan sebesar Rp674,1 miliar .Dan dana yang telah dikembalikan kepada korban diperkirakan sebesar Rp196,93 miliar.

Di Jakarta, Senin, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, “Saya percaya angka ini hanyalah puncak gunung es. Karena tidak semua korban melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan.”

Fridarica menemukan bahwa banyak korban penipuan masih menahan diri untuk melaporkan kasus karena merasa malu atau menganggap mereka tidak pantas menjadi korban. Termasuk mereka yang bekerja di bidang keuangan. Dia berpendapat bahwa kondisi saat ini menunjukkan bahwa jumlah kasus yang tercatat masih jauh di bawah kondisi sebenarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa tindakan cepat dapat melindungi konsumen karena jumlah dana yang berhasil diamankan. Yaitu melalui koordinasi IASC menunjukkan kemampuan untuk melakukannya. Namun, ketika dana dipecah, ditransfer, diubah, atau ditransfer ke luar negeri, peluang untuk melindunginya menjadi jauh lebih kecil.

Dari sudut pandang anti pencucian uang (APU), Friderica mengatakan bahwa penipuan biasanya menggunakan money mule, rekening nominee . Berbagai saluran pembayaran, pedagang dan sub-pedagang, aset virtual, dan jaringan lintas negara.

Beberapa jalur dapat membantu menyembunyikan pelaku kriminal, menyamarkan dari mana dana berasal, dan mempersulit pelacakan transaksi keuangan ilegal. Oleh karena itu, APU tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban kepatuhan atau pematuhan. Tetapi juga berfungsi sebagai alat pertahanan untuk menghentikan aliran dana yang berasal dari penipuan.

Fridarica menambahkan bahwa beberapa langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan adalah penerapan customer due diligence yang kuat, pengenalan pihak pengendali. Dan pemilik yang menguntungkan, pemantauan transaksi, dan pelaporan transaksi mencurigakan secara tepat waktu.

OJK percaya

OJK percaya bahwa empat elemen harus terus diperkuat: tata kelola dan kepatuhan, efektivitas due diligence customer, pemantauan. Dan deteksi berbasis teknologi, dan upaya pencegahan.

Friderica berkata, “Untuk memungkinkan pertukaran data, pertukaran intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara . Keempat prioritas tersebut harus didukung oleh kemitraan yang kuat.”

OJK juga menekankan empat langkah yang harus diperkuat secara bersama: mempercepat dan efektifkan pertukaran data, meningkatkan kualitas pertukaran intelijen, mempercepat pemblokiran aset dan rekening.  Serta membangun kapasitas dan berbagi pengetahuan antarpemangku kepentingan.

OJK juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tiga komitmen bersama: memperkuat pengendalian anti pencucian uang. Dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT), meningkatkan kemampuan deteksi melalui sistem deteksi fraud dan mekanisme penanganan kasus. Serta  meningkatkan kerja sama di tingkat nasional dan lintas negara.

Gita melihat bahwa Indonesia, dengan lebih dari 57 juta pengguna QRIS, yang mayoritas adalah UMKM, berada di garis depan transformasi digital. Tetapi ia juga mengingatkan bahwa perubahan teknologi meningkatkan risiko kejahatan keuangan. Populasi

Menurutnya, kerja sama strategis UNODC dengan OJK juga telah membantu Indonesia dalam meningkatkan penanganan tindak pidana keuangan terkait penipuan dan mendorong kerja sama lintas negara.

Membentuk IASC

Sementara itu, Gita Sabharwal, Koordinator Resident UN di Indonesia, mengatakan bahwa data dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan siber di Asia Timur dan Asia Tenggara pada tahun 2023 akan mencapai sekitar 37 miliar dolar AS.

Gita menjelaskan, “Dampaknya pun telah dirasakan di Indonesia. Satu dari empat konsumen Indonesia mengaku pernah kehilangan uang karena penipuan.”

Ia mengingatkan bahwa di balik setiap kasus penipuan ada orang yang kehilangan kepercayaan orang lain, keluarga yang kehilangan tabungan hasil kerja keras mereka, pelaku usaha yang mengalami masalah operasional. Dan wirausahawan yang kehilangan dana untuk mengembangkan usahanya.

Gita berpendapat bahwa Indonesia telah menunjukkan contoh dalam mengembangkan pendekatan kerja sama dengan membentuk IASC. Dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan sektor jasa keuangan.

Baca juga : OJK: Valuasi Rendah dan Kinerja Emiten Mendorong IHSG di Level Menarik.

( Anisa-red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/