Jakarta, Intra62.com –
Menurut Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki koordinasi dan pembinaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Dia menyatakan bahwa jika transfer keuangan ke daerah untuk program strategis pusat dikurangi, daerah akan kelimpungan karena keuangan sembilan puluh persennya bergantung pada APBN.
Di Jakarta, Senin, Rifqinizamy mengatakan, “Daerah harus mampu menghadirkan kemandirian dan alternatif keuangan lainnya, dan karena itu ruang-ruang bagi daerah untuk menghadirkan kemandirian itu juga harus diberikan oleh pusat.”
Selain itu, dia menyatakan bahwa semua pihak harus menyadari bahwa menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bhinneka, plural, dan majemuk termasuk memberikan otonomi daerah.
Menurutnya, dengan cara ini negara tetap memberikan ruang bagi kekhasan daerah dan ruang politik bagi orang-orang di daerah tersebut untuk tetap merasa nyaman di Indonesia.
Sebaliknya, dia menyatakan bahwa kepala daerah sering menyalahgunakan wewenang, bertindak sebagai “raja kecil”. Dia menyatakan bahwa sikap-sikap itu tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Akibatnya, dia menyatakan bahwa menjaga keseimbangan antara pusat dan daerah sangat penting. Dia menyatakan bahwa komunikasi antara daerah dan pusat harus terus dibangun, dan kepala pemerintahan tertinggi harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan semua pihak yang ada di setiap daerah.
Dia menyatakan bahwa peringatan otonomi daerah ini bukan sekadar memberikan otoritas dan dana keuangan kepada daerah, tetapi juga memberikan penghargaan dan ruang yang cukup besar dan nyaman bagi daerah di negara besar seperti Indonesia.
Baca Juga : Anggota DPR Meminta Peningkatan Perawatan Menghadapi Ancaman “El Nino Godzilla”.
Baca Juga : Anggota DPR: “Rumah Sakit” di Indonesia Perlu Dievaluasi Secara Menyeluruh.
(Red).
