Jakarta, Intra62.com – Untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya keamanan siber, perlindungan data, dan pemanfaatan tanda tangan elektronik.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut kerja sama dengan BSSN sebagai langkah penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif saat berbicara dengan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor BSSN, Jakarta, Rabu (12/11).
Kami menganggap program sertifikasi BSSN menarik dan relevan. Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Kamis, dia berkata, “Kami berharap dapat bekerja sama dalam beberapa inisiatif untuk meningkatkan kapasitas dan melindungi data pelaku pertumbuhan industri kreatif di masa depan.”
Kementerian Kerajinan dan Industri (Kemenekraf) berusaha untuk memperkuat dasar hukum yang mendukung ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual.
Kementerian telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini untuk menerapkan peraturan yang berkaitan dengan jaminan berbasis kekayaan intelektual dalam layanan kredit.
Diharapkan bahwa kebijakan ini akan menarik investor dan memberi pelaku ekonomi kreatif lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan.
Teuku Riefky menyatakan, “Kami telah menerbitkan Peraturan Menteri mengenai jasa penilai IP. Dengan ini, industri digital memiliki dasar hukum yang memungkinkan aset tak berwujud seperti konten kreatif digunakan sebagai jaminan pinjaman atau investasi.”
Ia juga menyatakan, “Kami ingin memastikan agar industri digital memiliki instrumen yang diakui secara legal dan profesional untuk menilai nilai bisnis mereka.”
Kepala BSSN menyatakan bahwa BSSN siap untuk melanjutkan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Dia menyatakan bahwa mereka siap untuk melanjutkan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani, terutama dalam hal penggunaan sertifikat elektronik dan perlindungan data. Dengan menerapkan sertifikat elektronik, efisiensi yang dihasilkan tahun ini mencapai sekitar Rp2 triliun.
Dalam upaya menjaga keamanan ekosistem digital nasional,Kemenekraf dan BSSN juga akan bekerja sama untuk meningkatkan pelatihan keamanan siber dan mendukung pengembangan inovasi di bidang teknologi keamanan siber.
(Red).
