Jakarta, Intra62.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana melakukan penyidikan kepada empat saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Salah satunya yakni Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta.
Dijelaskan juga ada beberapa saksi dalam peyelidikian berinisial FM sebagai Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta. PPJ Kasubdit Klasifikasi Barang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, VG Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru, serta EP Karyawan PT Viola Davina ke media.
Baca Juga: Bagaimana Hasil Penyelidikan Johnny G Plate Menkominfo, Oleh Kejagung Mengenai Proyek BTS
Kejagung sedang mengusut perkara dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan pemeriksaan kasus serupa di PT Antam.
“Iya dua penyidikan, itu tapi masih pengusutan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,” jelas Ketut. Di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menerangkan pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada, dua kasus tersebut berada di pemeriksaan yang berbeda.
Dalam penyidikan Ketut Sumedana telah menggeledah beberapa tempat Salah satunya kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Permintaan maaf diucapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa menjelaskan karena baru kita mulai”.
Dalam prosesnya, kata Kuntadi, penyidik telah mendatangi beberapa tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait kasus tersebut.
Ketut Sumedana membenarkan bahwa salah satu tempat penggeledahan yang dimaksud merupakan kantor Bea Cukai. Tetapi, dia tidak merinci lebih lanjut mengenai lokasi dan tempat penggelahan lainnya. “Termasuk kantor Bea Cukai,” Pungkas Ketut. (red/intra62)