Yogjakarta, Intra62.com – Proyek piring sendok triliunan pada program Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi perhatian publik. sekarang dihadapkan pada berita lain yang menarik perhatian, setelah sebelumnya menuai kontroversi tentang pengadaan motor listrik, tablet, dan kaos kaki.
Di media sosial, beredar informasi mengenai dugaan pengadaan perlengkapan makan berupa piring dan sendok untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DI Yogyakarta dengan nilai mencapai sekitar Rp4,19 triliun. Nilai yang sangat besar ini langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan, khususnya warganet.
Jika dihitung secara kasar, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp279 miliar untuk membangun satu dapur. Anggaran ini dianggap tidak wajar karena disebutkan bahwa hanya alat makan seperti piring, sendok, dan perlengkapan makan lainnya akan dibeli.
Jika itu benar, ini bukan lagi mahal, tetapi tidak dapat diterima lagi. Salah satu warganet menulis dalam unggahan yang menjadi viral, “Alat makan bisa lebih mahal dari dapurnya sendiri.”
Paket pengadaan tersebut diklasifikasikan sebagai usaha kecil dan memiliki kontrak yang relatif singkat, kira-kira dua bulan, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang kesesuaian antara skema pengadaan proyek dan nilainya.
Ada banyak orang yang mulai mempertanyakan proyek pring sendok triliunan secara transparansi dan perencanaan, mulai dari proses pengadaan, distribusi logistik, hingga prinsip perhitungan kebutuhan di lapangan.
Sangat keras Balham Wadja SH Ketum AWDI menyatakan ,” Harusnya pengadaan BGN bukan ladangan korupsi, wajib terbuka trasparan pada masyarakat Indonesia.”
Banyak orang percaya bahwa masalah ini bukan sekadar pemborosan anggaran, tetapi dapat menyebabkan masalah tata kelola keuangan yang serius. Publik sekarang sering menggunakan istilah “proyek piring triliunan” untuk menggambarkan kontroversi tersebut.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kevalidan data tersebut. Masyarakat menunggu penjelasan untuk memastikan apakah informasi ini asli atau sekadar kesalahpahaman yang tersebar luas.
(Red).
Baca Juga : KPK Mulai Mengidentifikasi Potensi Korupsi Setelah BGN Menerima Banyak Aduan Terkait Mark Up Anggaran MBG.
