Jakarta, Intra62.com –
Dalam operasi tangkap tangan pejabat di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, KPK menangkap tiga orang, menurut Hery Supriyono, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Usai menjalankan Solat Jumat di DPRD Depok, yang terletak di seberang PN Depok, Jumat, Hery Supriyono menyatakan bahwa menurut informasi yang dia terima, ada tiga orang dari PN Depok: wakil, ketua, dan juru sita.
Hery menegaskan bahwa dia tidak mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.
“Saya belum tahu detailnya, tetapi tentunya saya terpukul dan prihatin dengan kejadian itu.”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Di Jakarta, Kamis (5/2), Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa itu benar.
Ketika ditanya tentang detail kasus, Fitroh menyatakan bahwa OTT keenam pada tahun 2026 berkaitan dengan dugaan suap perkara.
“Ya,” jawabnya dengan membenarkan.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Baca Juga : BMKG: Gempa kecil mengguncang Kota Bandung pada Jumat siang.
Baca Juga : BNPT Berencana Menempatkan Antidrone Di Lokasi Strategis Penting.
(RED).
