Jakarta , Intra62.com . Keluarga Alm Kenza Lapor ke Propam Polri Karena Tak Puas Kinerja Polres Jaktim . Keluarga Eben Haezar Happy Walewangko telah kehilangan harapan mereka untuk melihat putra mereka, Kenza Eben Walewangko (KEW), lulus dari Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Alih-alih membawa pulang ijazah, keluarga menerima jenazah Kenza dalam peti mati. Mereka mengklaim bahwa Kenza telah menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus dan berpendapat bahwa penanganan kasus oleh Polres Metro Jakarta Timur tidak adil dan tidak transparan.
Anak kami dikirim ke Jakarta untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pada hari Jumat, 25 April 2025, Eben memberikan keterangan pers bersama tim kuasa hukumnya dengan suara bergetar, mengatakan, “Tapi yang kembali kepada kami bukan ijazah, melainkan jenazah.”
Keluarga menyatakan kekecewaannya dengan langkah-langkah awal penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur. Mereka melihat tanda-tanda rekayasa dalam proses hukum, mulai dari pemanggilan saksi tanpa surat resmi hingga kesimpulan cepat bahwa kematian Kenza hanyalah kecelakaan.
“Dua hari setelah kejadian, Kapolres sudah menyimpulkan bahwa ini murni kecelakaan, padahal saksi belum diperiksa secara menyeluruh. Ini sangat mencurigakan,” kata Eben.
Laporan awal dari keamanan kampus menyatakan bahwa Kenza sempat ditendang hingga jatuh dengan aspal di kepalanya. Namun, keterangan itu kemudian diubah, seolah-olah tidak ada kekerasan yang terjadi.
“Awalnya security bilang dia jatuh setelah ditendang, tapi beberapa hari kemudian mereka menarik pernyataan itu. Ini janggal,” katanya.
Keluarga dan kuasa hukum tidak puas dengan tindakan Polres Jakarta Timur. Mereka melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan mengajukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme penyidik.
Kuasa hukum korban, Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H., menyatakan, “Sudah ada laporan resmi ke Polda. Kami juga melaporkan penyidik ke Propam karena kami anggap ada pelanggaran SOP.”
Polres Bekerja Transparan , Katanya
Selain itu, dia menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan nama dua saksi penting yang hadir di lokasi kejadian, tetapi belum dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurutnya, kasus ini cukup serius jika hanya ada dua saksi yang diperiksa. Namun, justru 47 orang yang diperiksa tanpa menemukan inti peristiwa.
Keluarga juga belum menerima hasil resmi otopsi hingga dua bulan setelah kejadian. Mereka mengeluhkan komunikasi yang lamban dari kepolisian. Mereka juga mempertanyakan sikap kampus yang dinilai secara bebas.
Mengapa kampus diam saja jika Kenza meninggal karena kecelakaan? Eben menyatakan bahwa keselamatan mahasiswa adalah tanggung jawab kampus. Ia juga menuntut agar para pemimpin kampus, termasuk rektor, bertanggung jawab atau mengundurkan diri.
Keluarga berjanji akan membawa masalah ini ke Komisi X DPR RI dan Komisi III yang berurusan dengan hukum. Mereka meminta DPR mengambil tindakan untuk mencegah korban pelajar di sekolah.
Eben tegas mengatakan, “Kalau kasus ini dibiarkan, kampus ini harus dievaluasi. Jika perlu, ditutup saja.”
Saat dikonfirmasi oleh okjakarta.com, Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal dan transparan dalam menangani kasus kematian Kenza.
Pada tanggal 24 April 2025, Penyelidik Polrestro Jakarta Timur telah mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan hasil kerja secara maksimal. Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan Jum’at, Kapolres menyatakan, “Kami juga mendatangkan ahli untuk menjelaskan penyebab kematian dan memeriksa 47 saksi.”
Selain itu, hasil penyelidikan tidak menemukan bukti tindak pidana. Tutupnya dengan mengatakan, “Jika keluarga atau kuasa hukum merasa tidak puas, mereka berhak untuk melapor ke Propam. Nanti Propam yang menilai apakah penyidik telah bekerja sesuai hukum dan SOP. Yang jelas, kami menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan transparan.”
Baca juga : Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan 15 Ton Beras Premium
(Anisa-red)