Jakarta, Intra62.com – Diduga pengunduran diri Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkaitan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Hal dugaan korupsi ini terjasi setelah Polisi menemukan brankas berisi 74 kilogram emas, senilai ratusan miliar rupiah, saat mereka melakukan penggeledahan di Sentul, Bogor Jawa Barat.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan dalam tujuh koper, Untuk uang asing, pecahan dolar AS dan Singapura dan terdapat 74 kilogram emas batangan dengan harga 4.767.300 USD; yang kedua adalah 14.083.800 SGD dan yang ketiga adalah 100 juta rupiah. Secara keseluruhan, estimasi senilai Rp 476 miliar.
Pengunduran Jampidsus yang diduga terlibat kasus korupsi sesuai keterangannya, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dia tetap menghormati dan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa Jampidsus masih berkonsentrasi pada penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik, khususnya.
Dikesempatan ini Ketum AWDI Balham Wadja SH saat dtemui d Yogjakarta mengungkapkan, ” Sungguh sangat prihatin oknum Aparatur Hukum mencoreng dan mengijak-ijak MARWAH PENEGAK HUKUM “.
” Dimana Presiden Prabowo lakukan bersih-bersih korupsi di pemerintahnya “, Tegas Balham Wadja SH, yang ditemui sedang santai bersama rekan – rekan media di ” COFEE BREAK ” Top Hotel Malaibaro Yogjakarta.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan bahwa seluruh fungsi, tugas, dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
(Red).
Baca Juga : Ketum AWDI Balham Wadja SH : Tuntutan Pemiskinan Pas Untuk Mantan Kakanwil BPN Sumut
