Jakarta, Intra62.com –
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025 untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Jumat, Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan, “BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini WTP tertinggi untuk laporan keuangan tahun 2025,” katanya.
Dia menyatakan bahwa opini WTP didasarkan pada empat elemen utama: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keefektifan sistem pengendalian internal, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan informasi keuangan yang cukup.
Bobby menyatakan bahwa langkah-langkah yang dicapai dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) adalah ukuran penting untuk meningkatkan dampak pemeriksaan.
Dia menyatakan bahwa posisi TLRHP hasil pemeriksaan Pemprov DKI per 31 Desember 2025 adalah 10.459 dari 12.241 rekomendasi, atau 85,44 persen. Capaian ini juga melampaui target nasional, yaitu 75%.
Bobby mengatakan, “Namun, saya minta Bapak Gubernur terus meningkatkan upaya penyelesaiannya, dan juga kami menginstruksikan TLRHP agar kepala BPK perwakilan secara proaktif mendorong penyelesaian tindak lanjut, tentunya dengan berkoordinasi dengan DPRD.”
Selain itu, dia menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efisien dan efektif sangat penting karena mencerminkan harapan dan kepercayaan publik.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar anggaran memberikan manfaat yang optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Bobby.
Baca Juga : Solid Koloborasi Pimpinan Tertinggi DPP AWDI Bersama Plt Ketua DPW AWDI Yogjakarta
Baca Juga : Peserta Menerima Sertipikat Seminar HKI – AWDI Di Yogjakarta
(Red).
