Jakarta, Intra62.com – Pada Rabu, Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa kebijakan AS untuk menaikkan bea masuk untuk negara-negara yang berbisnis dengan Iran dapat membahayakan perdagangan internasional.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya menulis di Truth Social pada Senin (12/1) bahwa negara mana pun yang berbisnis dengan Iran akan dikenakan tarif 25 persen untuk setiap transaksi bisnis dengan AS.
Kementerian Luar Negeri Iran mengeluarkan pernyataan bahwa “Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Ismail Baghaei) mengingatkan tentang konsekuensi berbahaya dari tindakan paksaan sepihak oleh AS terhadap sistem perdagangan internasional.”
Selain itu, kementerian itu menyatakan bahwa juru bicara itu menekankan bahwa sanksi ekonomi Amerika adalah ilegal dan tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Piagam PBB dan hukum internasional.
Baca Juga : Amerika Serikat Mempertimbangkan Berbagai Strategi Menekan Iran, Termasuk Serangan Udara.
Baca Juga : Jelang Tahun Baru, Rusia Menekankan Komitmennya Memperkuat Hubungan Dengan Amerika Serikat.
(Red).
