INTRA62.COM – “Kurangnya memanfaatkan silahturami menyebabkan adanya aksi demonstrasi masyarakat Melayu hingga berakhir ricuh walau akhirnya kondusif di lapangan pulau Rempang, yang terjadi kemarin (13/9/23)”, kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Batam Pengusaha Batam (BP Batam ) Ariastuty Sirait dihadapan wartawan.
Masyarakat Rempang mulai mendaftar untuk mendapat hunian tetap yg disediakan BP Batam setelah berakhir Menggelar aksi demonstras dari warga Melayu Riau Kabupaten Kota di Kepri, Jambi, Kalimantan, Lingga dan berbagai daerah lainya di Indonesia.
Menurut keterangan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho, Terkait penolakan relokasi warga Rempang Batam Kepulauan Riau berujung bentrok akibat protes penggusuran warga masyarkat, Polresta Barelang dan Polda Kepri 17 Polisi, 43 warga diamankan 5 orang dinyatakan positif narkoba.
Mudah-mudahan diharapkan lebih kondusif pengembang proyek Eco City seperti apa yg dikatakan Menkopolhukam RI Mafmud MD menjelaskan bahwa negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang Batam Kepulauan Riau kepada perusahan dalam hak guna usaha tahun 2001-2022 yang kemungkinan merupakan status tanah ulayat, karena lebih 20 tahun ada hak orang.
Jika memang ada tanah ulayat dipulau Rempang datanya ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tambahnya.

Hal tersebut perlu diluruskan terkait diduga adanya kekeliruan terdapat lima surat keputusan yang dikeluarkan KLHK telah dibatalkan sejak aksi masyarakat melayu 7/9/2023),walau sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut .
Akibat kurang sosialisasi inilah karena belum berjalan dengan baik menjadi penyebab keributan, ungkap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (13/9/2023) di Jakarta.
Baca juga:
- Aktris WG Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
- Misteri Uang Negara 158M di Tubuh BRIN (Badan Riset & Inovasi Nasional) di Yogyakarta
Proyek Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City terdaftar sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dimana akan dibangun Kawasan wisata dan perdagangan senilai Rp.361 Triliun dengan tujuan dapat mendorong daya saing dengan Malaysia dan Singapura nantinya sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Bahlil agar menyelesaikanya.
Penandatanganan investasi di Chendu China harus tetap jalan serta aspirasi masyarakat juga harus dapat diakomodasi,ujar Muhajir dikantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Rabu di Jakarta.
“Mencari investor bukanlah mudah”,tambahnya .
Ditempat terpisah Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Cahyanto lahan lokasi Rempang Eco City 17 ribu Hektar merupakan 600 hektar merupakan kawasan hutan, 600 hektar merupakan hak pengelolaan lahan (HPL) dari BP Batam.
Relokasi tempat tinggal baru dipersiapkan 500 hektar HGB untuk diberikan nantinya 500 meter bersetifikat disesuaikan dengan kehidupan masyarakat. juga akan dibangun sarana pendidikan, kesehatan dan tepat ibadah. Dalam hal ini menggandeng serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga nelayan di pulau tersebut,tambah Hadi.
Dalam pelaksanaan lokasi sementara BP Batam menyiapkan rumah sementara relokasi warga serta menyiapkan uang sewa Rp.1,2 juta – Rp.6 juta, kata Kepala BP Batam Muhamat Rudi (13/9/2023). (red)
