Jakarta , Intra62.com . Grab Bilang Biaya layanan Aplikasi Tidak Melanggar Peraturan Pemerintah. Adalah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator, menyatakan bahwa tarif layanan atau sewa aplikasinya tidak melanggar peraturan pemerintah Indonesia.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan kepada ANTARA di Jakarta, Minggu. Bahwa “sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor . Yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.”
Tinjauan Tirza menunjukkan bahwa biaya layanan tersebut merupakan bukti kerja sama antara Grab dan mitra pengemudi dalam memfasilitasi transportasi pelanggan.
Sebagian dari biaya layanan ini dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan dan membantu mitra pengemudi . Hal ini meningkatkan kemampuan mereka melalui berbagai inisiatif.
Selain itu, menurut Tirza, ada dua sumber utama pendapatan Grab Indonesia.
Pertama dan terpenting adalah Komisi atau Biaya Layanan, yang merupakan biaya yang dikenakan pada mitra karena menggunakan aplikasi untuk mencari pekerjaan.
Tirza menyatakan bahwa yang kedua adalah Biaya Jasa Aplikasi atau Biaya Pemesanan (Platform Fee). Yang merupakan biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan.
Tirza menyatakan bahwa struktur ini mirip dengan praktik industri digital lainnya. Misalnya, ketika orang menggunakan platform perjalanan untuk membeli tiket kereta api atau pesawat. Mereka tidak hanya membayar harga tiket tetapi juga membayar biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform.
Selain itu, Grab Indonesia juga menawarkan berbagai dukungan operasional, seperti biaya transaksi non-tunai, layanan pengaduan GrabSupport 24/7, tim cepat tanggap kecelakaan 24/7. GrabAcademy pusat pendidikan, Grab Excellence Center, dan teknologi dan fitur yang telah dikembangkan.
Selain itu, ada juga program yang dirancang khusus untuk membantu mitra pengemudi menjadi lebih baik. Seperti GrabBenefits, Apresiasi Dana Abadi, insentif, dan Program Kelas Terus Usaha.
Grab Percaya
Tirza menyatakan, “Lebih dari sekadar aplikasi, Grab membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi mitra dan pengguna. Sehingga tentu akan ada sejumlah dampak yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh jika biaya layanan atau komisi diturunkan.”
Ia menyatakan bahwa Grab percaya pada pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan layanan berkualitas tinggi.
“Oleh karena itu, kami senantiasa terbuka untuk berbicara dengan para pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak,” katanya.
Baca juga : KSPI Tawarkan Opsi Skema THR pada Ojek Online
(Anisa-red)