• Sun. Apr 19th, 2026

Dua Standar Nasional Yang Diperlukan Untuk Drone Sipil Diumumkan Oleh China.

ByBunga Lestari

Dec 10, 2025

Jakarta, Intra62.com – Pada Selasa (9/12), regulator China menetapkan dua standar baru yang diwajibkan secara nasional untuk drone sipil. Ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang berkembang pesat ini.

Baca Juga : Malaysia-China Meningkatkan Era Emas Kerja Sama Dalam Industri Halal

Setelah disetujui oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (State Administration for Market Regulation, atau SAMR), kedua standar tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026.

Baca Juga : Penjualan IPhone Air Yang Buruk Untuk Proyek Ponsel Kecil China Dihentikan.

Baca Juga: Menteri Bahlil Meninjau Teknologi DME China Dan Korea-Eropa.

Standar pertama menetapkan bahwa setiap drone harus didaftarkan dengan nama asli pemiliknya. Selain itu, drone hanya dapat digunakan saat diaktifkan dan tidak dapat digunakan lagi setelah dinonaktifkan.

Baca Juga: Xi Jinping Menekankan Pentingnya Hubungan China-AS Tetap Stabil.

Aturan kedua mewajibkan drone sipil untuk memantau otoritas pengawas secara real-time dengan mengirimkan data seperti identifikasi, lokasi, kecepatan, dan status sepanjang penerbangan.

Baca Juga : Jepang Mengirim Diplomat Ke China Dalam Upaya Meredakan Ketegangan Di Taiwan.

Administrasi itu menyatakan bahwa standar teknis baru ini akan membantu memastikan pertumbuhan industri drone yang aman dan tertib karena menjawab masalah keamanan tentang siapa yang boleh terbang dan siapa yang boleh menerbangkan.

Baca Juga : TMII Adakan Festival Pecinan untuk Merayakan Imlek.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/