Jakarta , Intra62.com . DPP AWDI tidak sependapat Media Asing yang sorot pilpres 2024 bukan pada Pasangan Calon , tapi pada usulan amandemen UUD 1945 berisi penundaan Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jendral DPP AWDI ,Balham Wadja SH di sela-sela persiapan acara Harmoni Indonesia . ( 20/10/2023 ).
Usulan amandemen tentang penundaan pemilu merupakan hot issue yang sengaja dipaparkan oleh kelompok pro Status Quo . Agar program – program presiden Jokowi yang masih separo jalan bisa selesai dengan soft landing .
seperti yang dimuat oleh media sing Reuters yang bertajuk ” ‘Indonesia parliament seeks to change rules to allow election delays’. Artinya perubahan Amandemen di masa darurat yang penting dan menjadi perhatian media asing .
Indonesia adalah negara berdemokrasi yang mempunyai mekanisme pergantian kepemimpinan Nasional secara reguler , damai dan aman ,” ungkap Balham . Jadi media asing tidak perlu menciptakan hot issue yang membuat situasi tidak stabil.
Reuters pun sampaikan bahwa telah memicu perdebatan sengit di Indonesia yaitu masalah perpanjangan masa jabatan presiden . Para kritikus dan kelas menengah sangat khawatir karena hal ini bisa merusak demokrasi yang sudah dirintis sejak era reformasi .
Mengutip pernyataan sekretaris jendral DPP AWDI , Balham Wadja SH tegaskan bahwa tidak ada urgensi politik mengenai usulan Amandemen tersebut .
Dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) tetap mendukung KPU dalam menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara , ” terang Balham Wadja SH . ( Tim red )
