Jakarta, Intra62.com – Kebebasan pers terancam lagi setelah melaporkan tentang dugaan penyelewengan dan distribusi solar ilegal di Jalan Kyai Sepuh, Gentong, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Seorang reporter Media Radar Bangsa dilaporkan mengalami intimidasi dan ancaman dari oknum anggota TNI. pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026.
Diduga ancaman tersebut muncul setelah liputan media tentang penyelewengan solar bersubsidi yang disalahgunakan dan diduga dikuasai oleh jaringan mafia BBM bernama Abah Wahid di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sementara orang yang diduga melakukan intimidasi diidentifikasi sebagai anggota TNI aktif, yang diduga membantu jaringan Mafia BBM Solar Ilegal yang merasa bahwa jaringannya dikaitkan dengan pemberitaan tentang BBM Solar Ilegal. Korban adalah wartawan Media Radar Bangsa.
Berita tersebut dipublikasikan pada tanggal 06 Januari 2026, dan objek pemberitaan berada di Jalan Kyai Sepuh, Gentong, Kabupaten Pasuruan. Setelah itu, terjadi intimidasi.
Diduga intimidasi jenis ini dilakukan melalui komunikasi langsung dan pesan singkat dengan nada tekanan. Wartawan diminta untuk menghentikan pemberitaan tentang dugaan mafia solar subsidi dan diingatkan untuk “berhati-hati” jika mereka terus mengungkapkannya.
Ini jelas merupakan intimidasi terhadap pekerjaan jurnalistik. Salah satu rekan korban, yang identitasnya dirahasiakan untuk alasan keamanan, berkata, “Wartawan hanya menjalankan tugas sesuai Undang-Undang.”
Menurut analisis, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melanggar kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik.Selain itu, dugaan keterlibatan pihak berwenang dalam bisnis solar subsidi yang melanggar hukum menjadikan masalah lebih rumit dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Meskipun subsidi listrik sebenarnya diberikan kepada masyarakat kecil dan sektor tertentu, negara dan warganya telah mengalami kerugian akibat praktik yang tidak adil.
Sebagai tindakan tambahan, kelompok awak media menghubungi Polisi Militer Angkatan Laut, juga dikenal sebagai Pomal, untuk melaporkan dugaan ancaman terhadap wartawan.
Salah satu anggota tim investigasi yang juga mengalami intimidasi mengatakan, “Kami sudah mendatangi Pomal dan dimintai nomor handphone oknum TNI yang diduga mengancam. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan atau tindak lanjut dari pihak Pomal.”
Jumlah kasus intimidasi terhadap awak media di daerah semakin meningkat dengan insiden ini. Jurnalis mendesak penegak hukum dan militer untuk bertindak tegas dan jujur tanpa melindungi mereka yang melanggar kebebasan pers.
(Red).
