Jakarta, Intra62.com – Kepala desa sangat menentang kebijakan pemotongan anggaran desa hingga sekitar 65 persen yang dialihkan ke Koperasi Merah Putih.
Mereka percaya bahwa kebijakan tersebut tidak hanya memberatkan desa tetapi juga berpotensi menghentikan program penting yang selama ini membantu masyarakat.
Ada beberapa kepala desa yang mengatakan bahwa dana desa adalah pusat pembangunan di tingkat paling bawah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi komunitas, hingga penanganan sosial dasar.
Pemangkasan dalam jumlah besar dianggap tidak masuk akal dan membutuhkan banyak penelitian lapangan.
*Apa yang akan digunakan oleh desa untuk membangun jika dana sampai 65 persen dipotong? Salah satu kepala desa di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, menyatakan bahwa angka-angka ini hampir melumpuhkan desa.
Dinilai Mengabaikan Otonomi Desa Para kades menekankan bahwa kebijakan tersebut terkesan mengabaikan otonomi desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Sebagai gantinya, desa tidak seharusnya dibebani dengan kebijakan monolitik dari tingkat atas ke bawah.
Sebaliknya, mereka seharusnya memiliki kesempatan untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Mereka mempertanyakan pentingnya dan cara pengalihan dana besar ke Koperasi Merah Putih, terlebih jika tidak disertai dengan transparansi, kejelasan tentang keuntungan langsung, dan analisis dampak terhadap desa.
Kades lainnya menyatakan, “Kami tidak anti koperasi, tapi jangan mengorbankan desa. Koperasi seharusnya tumbuh dari kekuatan desa, bukan dengan memotong dana desa secara masif.”
Berbagai program strategis desa, seperti Program Prioritas Pemotongan Anggaran, berpotensi dihentikan karena ancaman ini, seperti: pembangunan dan perawatan infrastruktur dasar, pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UMKM) dan kelompok tani, pengendalian kemiskinan ekstrem dan stunting, serta pengoperasian pemerintahan desa.
Kebijakan ini berisiko menjadikan desa sebagai subjek kebijakan daripada subjek pembangunan, menurut para kepala desa.
Bahkan, jika program desa dihentikan sementara masyarakat terus meminta layanan, itu dapat menyebabkan konflik sosial.
Kepala desa meminta evaluasi dan diskusi terbuka dengan pemerintah terkait untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran.
Mereka berpendapat bahwa pembangunan nasional tidak akan berhasil jika desa dipecahkan. * Jangan korbankan desa untuk eksperimen kebijakan.
Seorang kades menyimpulkan, “Desa adalah dasar bangsa ini, dan desa tidak bisa dibangun dengan sisa anggaran.”
Para kepala desa berharap kebijakan yang sedang direncanakan benar-benar membantu desa, bukan hanya meningkatkan anggaran tanpa mempertimbangkan dampak nyata.
(Red)
