• Tue. Jun 2nd, 2026

News

  • Home
  • Kerugian Negara Ratusan Triliun Rupiah Korupsi 2025

Kerugian Negara Ratusan Triliun Rupiah Korupsi 2025

Jakarta, Intra62.com – Kejagung mencatat sedikitnya empat perkara dugaan korupsi besar yang menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah. Kejaksaan Agung mengungkap capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia sepanjang tahun 2025. Dalam…

Acara Tutup Tahun Hotel Top Malioboro

Yogyakarta, Intra62.com – Acara tutup tahun di Hotel Top Malioboro diadakan tiap tahunnya dengan berbagai penampilan yang sangat menarik. Menyongsong malam pergantian tahun 2025 dan penyambutan tahun 2026 yang selalu…

JOGLO SINOM KAWASAN TAMAN SENDANG BANDUNG

Yogjakarta, Intra62.com – Joglo Sinom di Kawasan Desa Wisata Taman Sendang Bandung, prosesi peresmian Joglo Sinom dan Taman Kabuyutan Pereng Bandung. Baca Juga : Festival Rakyat HIPPI 2025 Menjadikan Wadas Mili…

Gubernur Papua Mengajak Warganya Untuk Melepas Tahun Tanpa Pesta Besar-Besaran.

Jakarta, Intra62.com – Gubernur Papua Mathius D Fakhiri meminta seluruh masyarakat Papua untuk melepas pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana dan aman. Usai apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026 dan…

Kejagung: Pencopotan Eddy Sumarman Adalah Tindakan Pencegahan.

Jakarta, Intra62.com – Kejaksaan Agung memutuskan pencopotan Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi sebagai tindakan pencegahan setelah namanya terlibat dalam kasus dugaan suap yang sedang ditangani Komisi…

Lepas L8 Memberikan Keamanan Dan Kenyamanan Saat Berkendara Dan Hujan.

Jakarta, Intra62.com – Menurut produsen mobil lepas L8 memiliki fitur yang mendukung keamanan dan kenyamanan berkendara saat hujan. Kepala Bagian Pemasaran Lepas Indonesia Arga Simanjuntak menyatakan dalam siaran pers perusahaan…

Atalia: Dalam Gugatan Cerai Terhadap RK, Tidak Ada Nama Perempuan Lain.

Jakarta, Intra62.com – Di Pengadilan Agama Bandung, gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak memiliki nama perempuan lain, kata Anggota DPR Atalia Praratya. Pada hari Rabu, Atalia…

Tilang ETLE Statis Akan Meningkat 44% Pada Tahun 2025.

Jakarta,Intra62.com –  Pelanggaran aturan lalu lintas berbasis elektronik (ETLE) statis meningkat sebesar 44%, sedangkan tilang ETLE statis bergerak meningkat sebesar 61%. Menurut Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran ETLE statis mencapai 227.626 pada tahun 2025 dan 157.970 pada tahun 2024. Saat memaparkan tilang ETLE statis  data lalu lintas di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya. Baca Juga : Tempat Tumpahan Oli Petugas Mengatur Lalu Lintas Di Jakut.  “Untuk pelanggaran ETLE ‘mobile’ pada tahun 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 ada 16.951 pelanggaran.” katanya. Selain itu, jumlah orang yang melakukan tilang manual mengalami penurunan. Pada tahun 2024, 189.022 orang melakukannya, tetapi pada tahun 2025, 72.375 orang melakukannya, turun 62%. Komarudin menyatakan bahwa dengan penegakan hukum ETLE, setiap orang yang melewati jalan, kendaraan dinas TNI, Polri, pemda, dan individu yang melakukan pelanggaran otomatis akan ter-“capture” oleh kamera ETLE. Selanjutnya, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran mencapai 186.855 unit pada tahun 2025, naik 3% dari 181.621 unit pada tahun 2024.…

Seorang Pemuda Mengaku Sebagai Pegawai Kejaksaan

Jakarta, Intra62.com – Pada Selasa malam, 30 Desember, Kejaksaan Tinggi Jambi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Dia kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasi Penkum Kejati Nolly Wijaya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui pegawai kejaksaan itu atas nama Egho Ilham Pebreian (22), yang ditangkap di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Namun, tidak ada korban dari tindakannya, hanya pelaku yang membohongi orang tuanya. Baca Juga : Kasus Aswad Sulaiman Memiliki Cukup Bukti Dalam kasus ini, pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan ID Card dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pemilik rental mobil tersebut berteman dengan jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaporkan bahwa ada pegawai kejaksaan yang ingin menyewa mobil tersebut. Kronologi, Egho mengaku baru saja pindah ke Kejati Jambidan telah bekerja di sana selama sebulan. Namun, penyewa mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi. Setelah investigasi, Egho ditahan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Egho bukanlah anggota Kejaksaan. Setelah itu, dia dikirim ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho beragama Islam, tinggal di Sarolangun, dan sekolah di SMA. Menurut Nolly, Kejati Jambi mengimbau orang-orang untuk berhati-hati terhadap orang-orang yang berpura-pura bertugas di Kejaksaan. Jika mereka menemukan bahwa identitas atau atribut Kejaksaan disalahgunakan, mereka harus segera melaporkannya. Baca Juga : Untuk Mencegah Ego Sektoral Antara Polri Dan Kejaksaan, Baleg…

Sambut Tahun 2026 Ketum AWDI Balham Wadja SH Optimis Raih Kesuksesan Bersama Rakyat

Jakarta, Intra62.com – Ketum AWDI Balham Wadja SH optimis meraih kesuksesan sambut tahun 2026 yang sudah di pengunjung tahun 2025, pergantian tahun menjadikan moment tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Diketahui gelombang…

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/