Jakarta, Intra62.com –
Selama pembahasan RUU Satu Data Indonesia (SDI), Badan Legislasi DPR RI mengusulkan penubuhan lembaga otoritatif pengelola data nasional.
Menurut Bob Hasan, Ketua Baleg DPR RI, badan tersebut harus mendukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas (Bappenas) dalam menyusun perencanaan pembangunan dengan data yang terintegrasi dan valid.
Dalam rapat penyusunan RUU SDI di kompleks parlemen di Jakarta, Rabu, Bob menyatakan, “Jadi ini kita harus paham dulu bahwa SDI dengan alat bakunya, yaitu Data Dasar Nasional, itu bagaimana data-data ini menjadi valid melalui integrasi data yang ada.”
Ia menyatakan bahwa pada akhirnya, badan otoritatif tersebut akan mengumpulkan data dari berbagai lembaga dan kementerian untuk menghasilkan data terpadu yang dapat digunakan sebagai referensi untuk perencanaan pembangunan nasional.
Dia mengatakan bahwa jika Bappenas hanya menggunakan data dari satu perspektif, perencanaan pembangunan mungkin tidak akurat. Oleh karena itu, Satu Data Indonesia berfungsi sebagai orkestrasi data untuk semua lembaga dan kementerian yang melakukan pendataan di setiap sektor.
Data ini mencakup pengumpulan, manajemen, dan penyimpanan. Namun, lembaga dan kementerian yang relevan tetap memiliki otoritas atas data, dan badan otoritatif yang akan dibentuk menggunakannya sebagai referensi.
Menurutnya, “Nah, SDI ini ada di Bappenas. Ini dihasilkan melalui keterpaduan data secara akurat, mutakhir, terpadu melalui berbagai lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diakses dan dibagipakaikan.”
Sementara itu, Benny K. Harman, anggota Baleg DPR RI, mengatakan bahwa pembentukan badan otoritatif tersebut merupakan bagian penting dari RUU SDI. Dia mengatakan bahwa lembaga yang memiliki otoritas undang-undang harus menerbitkan data kementerian atau lembaga kepada publik.
Oleh karena itu, meskipun tidak diinginkan, sentralisasi fisik data harus ada. Benny mengatakan, “Dan badan ini tidak harus membentuk lembaga baru; kita bisa menyerahkannya ke Bappenas, dan saya setuju jika itu adalah tanggung jawab Bappenas.”
Baca Juga : Mensos Meminta Pemda untuk Mengaktifkan Puskesos dan Memberikan Data Kemiskinan Yang Akurat.
Baca Juga : Saat Puncak Arus Mudik, Polisi Menyiagakan Tim Urai untuk Mencegah Kepadatan.
(Red).
