• Wed. Jun 3rd, 2026

Arya Mundur, KIP Memastikan Layanan Sengketa Informasi Masih Tersedia.

ByBunga Lestari

Jun 3, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Setelah pengunduran diri Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Komisi Informasi Pusat (KIP) mempertahankan layanan penyelesaian sengketa informasi publik.

Untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi lembaga tetap berjalan, KIP telah menyiapkan langkah antisipatif, kata Donny Yoesgiantoro, ketua KIP. Langkah-langkah ini termasuk menangani sengketa informasi yang sedang berlangsung.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Donny menyatakan, “Komitmen kami sebagai pejabat negara adalah tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan kepada kami setelah ada komisioner yang mengundurkan diri. Kami akan bekerja secara profesional walaupun saat ini ada enam komisioner.”

Dia menyatakan bahwa sebelum rapat pleno memutuskan untuk menerima pengunduran diri Arya, KIP telah melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi internal.

Donny menjelaskan bahwa sebagian besar masalah yang dihadapi Arya sebelumnya telah diselesaikan. Salah satu daftar sengketa yang tersisa di Majelis Komisioner II yang diawasi oleh Arya telah diputuskan untuk diselesaikan melalui keputusan pleno.

Dia mengatakan, “Kami sudah mengantisipasi. Dari Majelis Komisioner II yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Wakil Ketua, tinggal satu register dan dalam pleno kami sudah memutuskan apa yang harus dilakukan.”

Sementara itu, meskipun jumlah komisioner telah berkurang, Komisioner KIP Handoko menyatakan bahwa kasus sengketa sederhana masih diproses seperti biasa.

Namun, masalah yang lebih kompleks—terutama yang berkaitan dengan informasi yang dikecualikan—mungkin dapat diselesaikan saat komisioner definitif menghasilkan hasil seleksi pada periode berikutnya.

Handoko mengatakan, “Kami bisa proses daftar baru untuk hal-hal sederhana. Namun, untuk daftar yang membutuhkan waktu yang lama, itu akan menunggu sampai ada komisioner baru.”

Surat pengunduran diri Arya Sandhiyudha diterima oleh KIP pada 8 Mei 2026. Untuk menjaga keberlangsungan program dan kelembagaan, rapat pleno KIP menunjuk Gede Narayana, Komisioner Bidang Regulasi, sebagai Wakil Ketua KIP.

Donny menyatakan bahwa keputusan ini merupakan upaya organisasi untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi publik dipertahankan selama proses pemilihan komisioner periode berikutnya.

Baca Juga : Arya Mundur, dan Gede Narayana Dipilih Sebagai Wakil Ketua Baru Oleh KIP.

Baca Juga : Bahlil: Meskipun Harga Minyak Global Mencapai 118 Dolar AS, Harga Pertalite Tetap Stabil.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/