Jakarta, INTRA62.com – Sebanyak 4000 aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersertifikat / tersertifikasi ditergetkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Wartomo yang merupakan Kepala Kantor BPN DKI Jakarta mengatakan, penerbitan sertifikay hak atas aset serta pemetaan dan pendataan diperlukan agar mempersempit gerak mafia tanah di Ibu Kota.
Mengutip dari kompas.com, “Selain memberikan hak hukum kepada para pemegang hak atas tanah, juga menekan bagaimana supaya tidak terjadi permainan apapun atau yang disebut mafia tanah,” ujar Wartomo dikutip Selasa (27/6/2023).
Baca Juga :
- Indonesia Darurat Mafia Tanah
- Menteri ATR Serahkan 562 Sertifikat Redistrbusi Tanah Terlantar, Desa Sodongbasari Pemalang
Wartomo berharap, pada akhir 2023 ini sebanyak 4000 sertifikat aset Pemerintah Provinsi yang telah ditargetkan dapat tercapai.
Karena dengan begitu dapat mengatasi dan mengantisipasi masalah pertanahan yang masih sering terjadi di Ibu Kota.
Sekedar informasi, sebanyak 1086 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN mengungkapkan, penyerahan sertifikat tersebut berguna sebagai kepastian hukum bagi aset-aset milik Pemerintah.
Hadi Tjahjanto berharap, Heru Budi beserta jajarannya diharapkan dapat lebih menjaga serta mengawasi aset-aset milik pemerintah daerah.
Mengutip dari kompas.com, “Saya berpesan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya tentunya dengan baik,” kata Hadi. (red)
