• Fri. Jun 5th, 2026

Pengusaha Rokok Rokhmawan Telah diperiksa oleh KPK Dalam Kasus Bea Cukai.

ByBunga Lestari

Apr 13, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Pengusaha rokok Rokhmawan telah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan terhadap Rokhmawan terkait dengan pengendalian cukai rokok, kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

Di Jakarta, Senin, Budi memberi tahu para jurnalis tentang mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok di Ditjen Bea Cukai.

Pernyataan tersebut dibuat oleh Budi setelah KPK sempat memanggil Rokhmawan sebagai saksi pada tanggal 31 Maret 2026, tetapi yang bersangkutan tidak menjawab panggilan tersebut.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan bahwa Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, adalah salah seorang yang ditangkap dalam OTT.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan bahwa enam dari 17 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang asli atau imitasi melalui sistem Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dari 2024 hingga Januari 2026, bersama dengan Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya adalah nama pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.

Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tersebut oleh KPK pada 26 Februari 2026.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan cukai. Pendedalaman ini terutama dilakukan setelah lima koper bernilai Rp5,19 miliar yang dicuri dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

Baca Juga : Empat Penipu Ditangkap oleh KPK dan Polda Metro Jaya, Dita 17.400 Dolar AS.

Baca Juga : Sahroni Sempat Diperas Utusan KPK Palsu Sebesar Rp300 juta.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/