Jakarta, Intra62.com –
Laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan makar yang diposting oleh yang bersangkutan di media sosial masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Di Jakarta, Jumat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pendalaman terkait laporan polisi masih dilakukan.
Budi menyatakan bahwa jumlah laporan terkait kasus tersebut bertambah menjadi dua di Polda Metro Jaya, tetapi ia tidak menjelaskan pelapornya.
“Kami, Polda Metro Jaya, sudah menerima laporan dari dua pelapor terkait tentang Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023. Laporan kedua diterima kemarin, sekitar tanggal 8 April 2026, sekira pukul 21.20 WIB,” kata Budi.
Dia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dan Polri tidak boleh menolak laporan masyarakat. Oleh karena itu, laporan tersebut akan terus diperiksa dan diperiksa.
Budi menyatakan, “Jadi, kami berharap masyarakat juga mengerti apa yang menjadi tanggung jawab utama kepolisian dalam menerima laporan seluruh masyarakat.”
Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk bertindak bijak dengan menghindari mengaitkan kedua laporan kriminalisasi itu dengan masalah politik dan SARA.
Budi menyatakan, “Kami juga akan mendapatkan informasi ini dari penyidik, dan silakan rekan-rekan untuk dapat mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani.”
Sebelum ini, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap Saiful Mujani atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan, “Iya, benar, dilaporkan Rabu, 8 April 2026, sekira jam 21.30 WIB, terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023.”
Namun, dia tidak dapat memberikan penjelasan menyeluruh tentang laporan yang didaftarkan pada tanggal 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 memasukkan KUHP baru yang mengatur penghasutan lisan atau tulisan.
Baca Juga : Polisi Mengatakan Dokter Memiliki Atasan dan Berfungsi Perantara Pelanggan.
Baca Juga : Polisi Mengamankan Curanmor di Cilandak, Satu Pelaku Masih Dicari.
(RED).
