Jakarta, Intra62.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi proposal yang diajukan oleh anggota DPR untuk siap berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan dia juga mendorong pihak legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk melakukan hal yang sama.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin, 30 Maret, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat berbicara tentang wacana Presiden Gibran untuk memiliki kantor di IKN.
Deddy mengucapkan pernyataan itu sembari menekankan betapa pentingnya memanfaatkan bangunan yang telah dibangun di IKN. Dia juga meminta Kepala IKN Basuki untuk berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto tentang masalah ini.
Saya telah meminta itu sejak lama. Semoga Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, dan Menteri Transmigrasi tetap berada di sana. Dia menyatakan bahwa uang negara adalah barang.
Karena itu, Basuki Hadimuljono, Kepala OIKN, menyatakan bahwa Wapres Gibran akan dapat berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Dedy Sitorus, anggota dewan yang terhormat, atas sarannya. Dalam keterangan tertulis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan, “Nanti kita sama-sama berkantor di IKN.”
Wapres menambahkan, “Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028, sehingga penyelenggaraan negara baik dari eksekutif, yudikatif, maupun legislatif harus terpenuhi.”
Basuki juga menyatakan bahwa sejumlah staf Wapres yang berada di sana juga telah mempersiapkan diri dan rencana Presiden siap berkantor di IKN, menurut Basuki, harus segera dilaksanakan.
(Red).
Baca Juga : IKN Berharap Sistem Berbasis Teknologi Akan Mengurangi Penumpukan Sampah.
