• Sat. Apr 18th, 2026

Mensos Meminta Pemda untuk Mengaktifkan Puskesos dan Memberikan Data Kemiskinan Yang Akurat.

ByBunga Lestari

Mar 30, 2026

Jakarta, Intra62.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak pemerintah daerah, khususnya para kepala desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk menghidupkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) guna meningkatkan kualitas layanan serta pemutakhiran data kemiskinan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Saifullah menekankan bahwa Puskesos memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan sosial.

“Saya ingin para kepala desa menghidupkan Puskesos untuk menampung keluhan warga yang nantinya ditindaklanjuti melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT),” kata dia.

Menurut instruksi yang dia berikan selama kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Saifullah menyatakan bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah, mulai dari bupati, dinas sosial, hingga RT/RW, data kemiskinan sangat penting untuk memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial dapat menjangkau sasaran dengan benar.

Kepala desa dan stafnya memiliki otoritas strategis dalam jalur formal untuk merekomendasikan individu yang berhak atas bantuan dan untuk mencoret data yang sudah tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemensos telah meluncurkan jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, pusat layanan telepon 117 dan pusat WhatsApp 0811-1171-171. Selain itu, operator aplikasi SIKS-NG di desa dapat menyediakan jalur formal untuk usulan dan sanggahan mandiri.

Langkah penguatan data ini merupakan pelaksanaan Inpres No. 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan bahwa semua orang yang membutuhkan perlindungan sosial, termasuk anak-anak dari keluarga rentan, dapat mendapatkan akses ke program prioritas pemerintah.

Baca Juga : Mensos: Perpres Yang Menghapus Denda Bagi Peserta BPJS Kelas 3 Masih Dalam Proses.

Baca Juga : Mensos Mengharapkan Pemkab Sidoarjo Membuka Sekolah Umum Pada Tahun 2026.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/