• Sat. May 9th, 2026

Kerugian Negara Ratusan Triliun Rupiah Korupsi 2025

ByMAS

Jan 1, 2026

Jakarta, Intra62.com – Kejagung mencatat sedikitnya empat perkara dugaan korupsi besar yang menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah.

Kejaksaan Agung mengungkap capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia sepanjang tahun 2025. Dalam pemaparan tersebut,

Baca Juga : Pramono : Peran Ayah Penting Bangun Budaya Antikorupsi Sejak Dini.

Atang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengungkapkan keempat perkara kerugian negara . Yaitu sebesar ratusan triliun ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). Anang mengatakan “ Penanganan perkara dengan jumlah kerugian negara terbesar di tahun 2025 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ada setidaknya empat perkara,”

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 285,01 triliun. Sejumlah petinggi Pertamina hingga saudagar minyak Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan perkara telah memasuki tahap penuntutan.

Baca Juga : RUU Danantara Dan RUU Kejaksaan Dicabut Dari Prolegnas 2026 Oleh Baleg DPR.

Kasus dengan nilai kerugian terbesar adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding. Serta kontraktor kontrak kerja sama periode 2018–2023.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 . Yaitu dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.  Telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkara telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Berikutnya Kejagung menangani kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,35 triliun. Dua petinggi perusahaan, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka, dan perkara telah masuk tahap penuntutan.

Kasus lain yang  ke empat adalah dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Perkara ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar.

Kejagung tangani TPPU

Selain perkara korupsi, Anang menjelaskan Jampidsus Kejagung juga menangani tindak pidana khusus lainnya, seperti perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Masa 2025, Jampidsus mencatat penanganan 2.658 perkara pada tahap penyelidikan, 2.399 perkara penyidikan, 2.540 perkara penuntutan, serta 2.247 perkara yang telah dieksekusi.

Kejagung  untuk periode yang sama berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 24,7 triliun dan berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 19,1 triliun.

(Red).

Baca Juga : Keterangan Sudirman Said Tuduhan Korupsi Minyak Mentah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/