• Fri. May 8th, 2026

Anggota legislatif Meminta Perlindungan Privasi Korban Kekerasan Seksual di Pati.

ByBunga Lestari

May 8, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, meminta semua pihak untuk menjaga privasi dan identitas korban kekerasan seksual yang diduga terjadi pada seorang kiai di Pati, Jawa Tengah.

Pemimpin Komisi IX, yang juga dikenal sebagai Ninik, mengatakan bahwa untuk memastikan keselamatan dan pemulihan psikologis korban, sangat penting untuk melakukan tindakan yang melindungi privasi dan identitas mereka.

Di Jakarta, Jumat, dia mengatakan, “Kami siap turun mendampingi para korban. Tetapi, semua pihak harus menjaga privasi korban, tidak menyebarkan identitas atau informasi yang dapat memperparah trauma mereka.”

Dia menyatakan bahwa korban akan terlindungi dari trauma tambahan dengan menjaga privasi dan identitas mereka.

Korban tidak boleh mengalami trauma kedua sebagai akibat dari pemberitaan, perundungan, atau komentar yang menyudutkan. Dia menyatakan bahwa korban kekerasan harus dilindungi martabat dan masa depannya.

Selanjutnya, Ninik menekankan pentingnya perlindungan korban. Ia mengatakan bahwa pendampingan korban sangat penting karena kondisi mental mereka pasti terguncang oleh peristiwa tersebut.

Dia kemudian menyatakan bahwa negara harus hadir untuk memastikan bahwa korban mendapatkan layanan hukum, medis, dan sosial yang lengkap.

Menurutnya, pendampingan korban sangat penting agar mereka tidak merasa sendirian dan menghadapi trauma dan tekanan sosial akibat kasus ini.

Menurut Ninik, santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual mengalami dampak jangka panjang secara fisik, psikologis, dan sosial. Oleh karena itu, ketika ia menilai penanganan korban, ia harus mempertimbangkan tidak hanya tindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan yang optimal bagi korban.

Hak korban atas perawatan, perlindungan, dan pemulihan telah diatur dengan jelas dalam UU TPKS. Dia menyatakan bahwa implementasi harus benar-benar dilakukan di lapangan agar korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan keadilan.

Baca Juga : Komisi VII DPR: Peninjauan Regulasi Bebas Visa Meningkatkan Kemampuan Wisman.

Baca Juga : Penurunan Angka Putus Sekolah di Indonesia Disambut Baik oleh DPR.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/