• Sun. Apr 19th, 2026

Komisi VII DPR Meminta Pemerintah Meninjau Izin Pengambilan Air Tanah.

ByBunga Lestari

Nov 10, 2025

Jakarta, Intra62.com – Di tengah perdebatan tentang sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK), Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin pengambilan air tanah.

Dia mengatakan ada masalah dengan fakta bahwa air yang digunakan untuk memproduksi AMDK berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang disebutkan dalam iklan produk sebelumnya. Namun, karena masalah lingkungan, pihaknya akan lebih fokus.

Dalam pertemuan dengan berbagai produsen air minum di kompleks parlemen di Jakarta, Senin, Chusnunia menyatakan, “Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri izin pengambilan air tanah yang mengambil air dalam jumlah besar.”

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya memahami keluhan beberapa penduduk dan petani tentang kekurangan air bersih dan kekeringan di sekitar area pabrik. Dia mengatakan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan tentang pengelolaan sumber daya air di sekitar industri air kemasan.

Selain itu, dia menambahkan, “Agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.”

Dia menyatakan bahwa beberapa penelitian menunjukkan bahwa debit air di sekitar pabrik air minum menurun, yang merupakan masalah lingkungan yang signifikan yang biasanya disebabkan oleh penggunaan air tanah yang berlebihan.

Dia juga meminta perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan agar aktivitas industri tidak menimbulkan masalah lingkungan, selain mendesak pemerintah.

Baca Juga : Kasus Anggota DPR Sibolga: Masjid Harus Menjadi Tempat Paling Aman.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/