Jakarta, Intra62.com – Dirut PT Dardela Yasa Guna Bambang Herwanto (BH) telah dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku Dirut PT Dardela Yasa Guna.
Dalam kasus DJKA Kemenhub klaster wilayah Surabaya, Jawa Timur, Budi mengatakan bahwa saksi dipanggil untuk diperiksa
Sebelumnya, kasus tersebut dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.
BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah sekarang disebut BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga : Kasus Dana Papua: KPK Memanggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe
KPK segera menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kasus korupsi tersebut terkait dengan beberapa proyek: jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek kereta api Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan perbaikan jalur kereta api Jawa-Sumatera.
Diduga bahwa dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, beberapa pihak menggunakan rekayasa untuk mengatur pemenang pelaksana proyek, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
( Red ).
