Jakarta, Intra62.com – Tukang cukur rambut langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan (BH), dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, bahwa pemeriksaan tukang cukur dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta.
Menurut Budi, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama DCL sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Kasus Digitalisasi SPBU: Pegawai TRG Investama Diperiksa Oleh KPK.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengumumkan kerugian kasus terkait dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua dari tahun 2020 hingga 2022.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
Selain itu, KPK mengumumkan bahwa mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah tersangka kasus tersebut.
Namun, status tersangka Lukas Enembe akhirnya hilang setelah yang bersangkutan meninggal pada 26 Desember 2023.
( Red ).
