Jakarta , Intra62.com . Pembiayaan Himbara akan Cair untuk 7.000 Kopdes . Menurut Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, sebanyak 7.000 dari 16.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah terdaftar melalui microsite. Tentunya akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam waktu dekat.
Penyaluran dana ini akan dimulai mulai akhir Agustus hingga September secara bertahap.
Ferry menjelaskan bahwa tahap awal ini akan difokuskan pada KDMP dengan sarana fisik yang memadai . Dan ekosistem bisnis yang sudah berjalan saat rakor lintas kementerian, lembaga, dan BUMN terkait skema dan mekanisme pembiayaan KDMP di Jakarta, Jumat.
“Verifikasi terhadap Kopdes yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” kata Ferry dalam keterangan pers kementerian.
Pembiayaan ini dapat disalurkan setelah harmonisasi aturan pembiayaan KDMP selesai. Pekan depan, Kementerian Koperasi berharap untuk menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Yang akan menjadi pedoman dasar bagi seluruh KDMP. Petunjuk ini akan mencakup hal-hal seperti bagaimana mengajukan proposal dan hal-hal teknis lainnya.
Ferry berterima kasih atas upaya seluruh anggota bank Himbara untuk menyelesaikan aturan teknis mandiri yang berkaitan dengan skema penyaluran pembiayaan bagi KDMP. Aturan teknis ini akan diperbarui oleh Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Namun, Ferry mengakui bahwa pengurus Kopdes tidak memiliki kemampuan untuk menyusun proposal bisnis. Oleh karena itu, agar koperasi siap secara administratif dan manajerial, Kemenkop akan bertanggung jawab untuk melakukan pelatihan pembuatan proposal bisnis.
Pemerintah percaya bahwa pembiayaan Himbara untuk KDMP dapat berhasil dengan aturan yang lebih sederhana, pengawasan yang kuat, dan pelatihan yang terintegrasi.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menekankan betapa pentingnya bekerja sama dengan baik dengan semua kementerian dan lembaga yang terlibat.
Riza menyarankan untuk membentuk tim di tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan dan mengurangi kemungkinan kegagalan program.
Baca juga : Menkop: Koperasi Boleh Kelola Tambang , Tapi di Seleksi dulu ?
( Anisa red }
