• Thu. Apr 30th, 2026

Tiga Kasus Korupsi buat Nadiem Makarim tidak bisa tenang

ByAF

Aug 6, 2025
Tiga Kasus Korupsi buat Nadiem Makarim tidak bisa tenang

Jakarta , Intra62.com . Tiga Kasus Korupsi buat Nadiem Makarim tidak bisa tenang . Sejak Oktober 2024, Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud Ristek. duduk di kursi empuk selama lima tahun. Namun, bos Go-Jek tersebut tidak bisa tenang setelah pensiun.

Tidak hanya itu, penegak hukum berkali-kali memanggil Nadiem selang beberapa bulan setelah dia tidak lagi menjabat.

Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam tiga kasus korupsi sekaligus. Dua di antaranya berkaitan dengan Google, dan satu lagi berkaitan dengan uang yang diterima dari kuota internet selama pandemi COVID-19.

Menurut Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, KPK akan memanggil Nadiem besok, Kamis 7 Agustus 2025.

“Benar,” katanya di Jakarta, Rabu (6/8/2025), seperti yang dilaporkan Antara.

Selain Nadiem, KPK juga memanggil Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem, pada 30 Juli 2025; Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo. Dan Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo, pada 5 Agustus 2025.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan tersangka. Di antara mereka adalah Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek 2020-2021. Dan Mulyatsyah, Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek 2020-2021.

Kasus korupsi dimulai pada tahun 2020–2022 saat Kemendikbudristek mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,3 triliun untuk pengadaan laptop untuk siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Sebelum proses pengadaan, Nadiem membuat grup WhatsApp (WA) dengan Jurist Tan, Fiona Handayani, dan dirinya sendiri.

Program digitalisasi

Dia kemudian menyatakan bahwa dia dan grup WA telah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek . Serta kemungkinan penunjukan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.

Diduga, para tersangka menyalahgunakan otoritas mereka dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook .

Selama proses pengadaan laptop tersebut. Namun, menurut penelitian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki beberapa kelemahan, sehingga dianggap tidak efektif digunakan di Indonesia.

Setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh penyidik Kejagung, Nadiem Makarim, mantan Mendikbud, tetap tenang.

Nadiem mulai terlibat dalam kasus dugaan korupsi Chromebook pada Mei 2025. Kejagung menaikkan status kasus menjadi investigasi. Nadiem adalah salah satu dari banyak orang yang diperiksa.

Nadiem bahkan dilarang bepergian ke luar negeri dari 19 Juni 2025 hingga enam bulan berikutnya. Pada Senin, 23 Juni 2025, Nadem menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi.

Baca juga : Korupsi Kuota haji khusus Masih Proses KPK

(Anisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/