• Thu. Jun 4th, 2026

Korupsi Kuota haji khusus Masih Proses KPK

ByMAS

Jun 20, 2025
korupsi kuota haji khusus

Jakarta. Intra62.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 dimana sebelumnya, pada 10 September 2024, KPK menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki tuduhan gratifikasi yang berkaitan dengan pengisian kuota haji khusus selama pelaksanaan Haji 2024.

KPK mengatakan langkah-langkah ini penting untuk dilakukan agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dapat menjalankan layanan ibadah haji dengan adil hal mengenai kuota tambahan sebesar 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus dialokasikan oleh Kementerian Agama pada saat itu.

Dalam suatu kesempatan, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI mengumumkan bahwa ada sejumlah kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Pansus sangat memperhatikan pembagian kuota 50:50, yang merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan kami belum dapat memberikan rincian informasi terkait dan hal ini juga sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

Masyarakat sangat antusias adanya proses ibadah haji ini secara benar sehingga tidak merugikan umat melakukan ibadah dan harapanya intitusi KPK dapat memproses oknum dari penyelenggara haji adanya tindakan korupsi yang menyakit khususnya umat islam yang telah siap.

(Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/