Jakarta , Intra62.com . Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memerangi premanisme dengan menerapkan operasi terpadu untuk memerangi berbagai jenis premanisme yang mengganggu masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Ini adalah tindakan strategis yang melibatkan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memulai dengan edukasi masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi rawan.
Giat penanggulangan premanisme dimulai dengan tindakan preemtif, seperti penyuluhan, pendekatan dialogis, dan peningkatan kesadaran hukum. Langkah preventif, seperti patroli teratur dan penjagaan di lokasi rawan, diikuti. Di Jakarta pada Kamis malam, 5 Agustus 2025, Ade Ary menyatakan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas jika pelanggaran terus terjadi.
Ia menyatakan bahwa Irjen Pol. Karyoto, Kapolda Metro Jaya, telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai hal yang paling penting untuk melindungi masyarakat.
Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus dirasakan sepenuhnya. Dia tegas bahwa premanisme tidak boleh ada di masyarakat.
Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang dapat menjadi tempat premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.
Ade Ary menambahkan, “Kami hadir 24 jam sehari. Jika masyarakat menemukan pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman, atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti.”
Percayakan Kepada Aparat
Polda Metro Jaya juga meminta orang-orang untuk tidak berputus asa dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat.
1. Jangan memberikan uang atau kompensasi kepada orang yang mengaku sebagai “juru parkir liar” atau individu tidak resmi.
2. Segera laporkan jika Anda mengalami atau menyaksikan gangguan keamanan seperti intimidasi, pemalakan, atau gangguan lainnya.
3. Bekerja sama dengan polisi dan aparat wilayah lainnya, termasuk Bhabinkamtibmas.
4. Gunakan saluran resmi untuk melapor; ini dapat mencakup aplikasi, menghubungi 110, atau datang langsung ke kantor polisi.
Polda Metro Jaya sepenuhnya berkomitmen untuk menjaga keamanan warga. Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyimpulkan, “Premanisme adalah musuh bersama. Kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor.”
Baca juga : Ulama Banten Memuji Kepolisian , Hentikan Aksi Premanisme di Daerahnya
(Anisa-red)
